Jurnal 1: Identifikasi Masalah

Image
Bismillahirahmannirahiim Hari ini, Kamis 6 Juli 2023 Di rumah sakit Bintang Amin Kamar 6345 Menulis jurnal pertama, mencoba menyemangati diri kembali supaya kembali terhubung dengan komunitas, do some rhing, finish one thing and be happy Be brave, Be real Be you

Viral Berarti Edukasi Yuks..

Rame banget ya obrolan dengan tema sese-bapak yang menggelari dirinya sendiri dengan "Doktor Psikologi". Padahal dari dua kata itu sudah terlihat aneh untuk sayaπŸ™„ tapi untuk sebagian orang malah terlihat mengagumkan. Yah, ga salah dong terkagum-kagum. Karena untuk paham dua kata itu aneh, mesti bagroundnya yg berhubungan dengan dua kata itu. Dua kata untuk dua profesi yang sesungguhnya terpisah tapi dibuat menjadi satu, apa gak keren..? Keren banget khaaanπŸ˜….  Nah wajarkan kalau ada yang terpukau, mungkin mereka di luar jalur kedua profesi itu atau ada di jurusan dan gelar yang lain atau karena alasan lain-lainnya yg saya tidak bisa prediksi. 

"Dokter" itu profesi dengan no izin praktek dan bisa di cek melalui website IDDI. Sementara: "Doktor" itu gelar setelah lulus S3. Iya gak sih? πŸ˜… (S3 ya, bukan: SD, SMP, SMU ) 

"Psikologi" itu gelar S1
"Psikolog" itu sebutan atau bagian dari gelar S2 psikologi (Profesi juga) dan izin prakteknya bisa dilacak di SIK HIMPSI ( Sistem Informasi Keanggotaan Himpunan Psikologi Indonesia). 

Kalau terapis, hmmm..
Saya belum mengetahui Standar resminya secara nasional dan indikator pengukuran kredibilitasnya. Artinya profesi ini bisa diakui berbagai baground pendidikan. Sarjana Komputer misalnya, bisa disebut terapis. 

Sebenarnya untuk individu yang mempelajari ilmu-ilmu psikologi secara umum tanpa menempuh secara formal, contohnya mempelajari garis tangan, goresan tulisan, raut wajah dll sudah tercantum di kode etik Psikologi dengan sebutan "Parapsikolog" dan juga terikat oleh kode etik itu sendiri. Kode etik psikologi merupakan dasar perlindungan dari nilai-nilai yang diterapkan dengan tujuan untuk menjamin kesejahteraan umat manusia dan untuk memberikan perlindungan terhadap layanan masyarakat terkait layanan praktek psikologi. Jadi, kalau tempat konsultasimu benar-benar di profesi kompeten, bahkan sebelum datangpun; identitas dan masalahmu sudah dilindungi oleh kode etik dan itu memang itu hakmu sebagai pengguna jasa.

Nah, masalah pelecehan yang dilakukan sese-bapak dengan alih-alih bagian dari terapi 🧐 menurut saya bukan hanya tindakan sepihak yang mencemarkan etika profesi kedua gelar yang ditempelkan dinamanya atau hanya terkait masalah membuka praktek konsultasi secara ilegal tanpa izin praktek, tapi sudah jelas tindakan kriminal: Pelecehan Seksual. Jadi untuk semua korbannya, segeralah melaporkan diri, karena kabarnya Majelis HIMPSI sedang mengumpulkan data untuk di bawa ke ranah hukum dengan mengumpulkan korban-korban yang telah dirugikan secara asusila. 

Dan untuk teman-teman yang merasa membutuhkan Konsultasi, tidak perlu khawatir. Tetap berhati-hati dan boleh saya berikan beberapa tips yaaa.. πŸ€—:

1. Sayangi diri sendiri, dengan menghindari Mendiagnosa diri sendiri. Misal bilang kalau kamu stress, depresi atau bipolar, tanpa menemui psikolog dan melakukan serangkaian tes, ini self diagnosis namanya. Lah, yg psikolog aja harus ngetes kamu dulu kok baru keluar diagnosis, kok bisa yg bukan psikolog tetiba mampu diagnosa otomatis?.. yakhaaann..? 

2. Jangan mudah percaya dengan 'Judge Mental' yang disiarkan secara langsung tanpa proses asesment. Percayalah butuh rangkaian tes, observasi dan wawancara baru diagnosa Valid. Jangan mau dibilang:  diwajahmu terlihat luka bathinmu yang dalam.. #eeaaa.. πŸ˜…πŸ˜…

3. Datanglah ke Psikolog atau Psikiater ASLI (bukan KW apalagi Abal-Abal meskipun gelar dibelakang namanya panjang melebihi kereta api batu bara ya Khan..🀺 ). Asli itu yang memiliki nomer izin praktek profesi,  Kalau tidak ada, tanyakan saja; jangan sungkan, mereka akan dengan senang hati menjelaskannya. karena terkadang no izin praktek butuh waktu untuk terbit. Kalau benar-benar ga jelas, minta rekomendasi atau kasih cukup pamit dan lambaikan tangan dengan mesra dan dadah-dadah cantik.

4. Atau datanglah untuk berkonsultasi ke Puskesmas atau Rumah Sakit, karena tenaga medis dan nonmedis disana tentu sudah terverifikasi bukan ?

5. Konsultasikan dengan tokoh yang direkomendasikan teman atau kenalan kalian. Simple: rekomendasi itu, sdh jelas testimoninya baik. Kalau ada, pilihlah yang sejenis. Karena setahu saya psikolog itu banyaaaak sekali yang perempuan 😍

6. Jangan cepat SILAU oleh testimoni, karena kalau sibuk praktek jarang sekali profesi itu sempat 'apdet' status testimoni.. (#eh.. wkwkwkwk πŸ˜…: ini auto ngakak saya, artinya skrg pas ngetik ini, saya ga sibuk  πŸ˜… Yee khaan.. ).  #Julidd ih, πŸ˜… Maksudnya saya; kode etik profesi itu salah satunya: menjaga rahasia kliennya, jd posting apapun itu tentang klien dijaga oleh kode etik itu. Kamu boleh curiga-curiga cantik, kalau klien justru diumbar-umbar yaa.. πŸ˜”

Saya mengakui, 
Isu kesehatan mental ini rumit dan berat, ditambah lagi dengan stigma yang ada. Jadi berhati-hatilah dalam menjaga kesehatan mental kalian. Karena membiarkan diri tidak teredukasi tentang profesi jasa yg kita butuhkan dan memilih berkonsultasi dengan orang yang salah, justru bisa memperparah keadaan anda. 

Salam sayang dari Jogya, untuk anda yang berjuang.. ❤️

#ElsyHidayat
#MentalHealt
#Konselling
#Sehat Mental. 





Comments

Popular posts from this blog

Jurnal 1: Identifikasi Masalah

(10) Membangun Karakter Anak Melalui Dongeng

Jurnal 16 : Peran sebagai Speaker HCVC dan Aliran Rasa